Fakta Fakta
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Tekhnologi
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Islami
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Kisah Tentang Penyumbang Emas Monas di Indonesia
Tersebar foto yang diklaim sebagai admin FP Komunitas Anti Islam yang meresahkan
Foto ini menunjukkan betapa ironisnya seorang anak muda yang entah beragama apa telah berkoar-koar menghina Allah dan Rasul-Nya. Tak lama setelah tersebarnya foto ini, akunfacebook yang disebut-sebut dimiliki oleh Aries yang tinggal di Boyolali itu pun segera “raib”. Namun demikian, foto ini tetap menyebar dan mengundang sejumlah komentar. Tak sedikit pengguna facebook yang sudah terlalu geram dengan FP tersebut menyeru untuk segera mengadilinya atau melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Website DPR RI Rp 9,7 Miliar, Wow Semahal Itukah...????
CV Insani sarana mandiri web agency sang ‘ahli’
Konfrontasi data dan Analisis
Kenapa bisa keluar harga 9 Miliar? Karena itu harga total ‘belanja’ seluruh penunjang IT di DPR. Mulai dari bandwidth, pengadaan aplikasi dan sistem informasi termasuk website, juga untuk pembelian alat-alat hardware (PC komputer, server2, UTP, kabel2), perawatan AC kering untuk ruang server, perawatan UPS segede lemari 4 pintu, dan lain-lain nya… banyak banget gan.…..Karena harga bandwidth telah jauh turun, sistem pengadaan bandwidth pun dengan sistem lelang. Jadi tiap tahun kemungkinan provider bandwidth kita ganti2!……
Dilihat dari cara mereka menjawab -”Polling itu emang dibuat untuk itu gan.”- rasanya tak perlu data apapun untuk menjelaskannya. Apa yang dimaksud program “pengembangan sistem informasi” itu tidak pernah ada. Research dan analisis maupun survey pun mentah.
Mendagri Minta Elit Aceh Terima Tiga Turunan UUPA Versi Pusat
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, seperti dikutip dari situs JPNN.COM, Selasa 16 September 2014.
Pasalnya, masa bakti pemerintahan periode Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah akan berakhir 20 Oktober mendatang. Sementara isu krusial yang hingga kini masih menjadi perdebatan, tak juga mencapai titik temu. Padahal hanya tinggal terkait dua hal saja.
“Saya masih berusaha selesai di kabinet ini. Kan masih ada 35 hari lagi. Kalau mau berunding, itu kan hanya tinggal dua poin, yaitu pembagian hasil terkait minyak lepas pantai dan soal pertanahan. Jadi kita berharap ada kerelaan agar bisa segera disahkan,” ujar Gamawan di Jakarta, seperti dikutip JPNN.Com.
Menurut Gamawan, jika pemerintahan di Aceh membuka diri, maka Kemendagri siap kapan saja melakukan perundingan kembali. Karena intinya pemerintah pusat ingin segera mensyahkan tiga rancangan aturan yang ada.
Yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kewenangan Pemerintah, RPP Minyak dan Gas (Migas), serta Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Peralihan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Aceh.
“Kalau (dua isu krusial) sudah disepakati, tinggal saya kirim ke Presiden untuk ditandatangani. Jadi kita sangat-sangat berharap. Aceh sudah diistimewakan dari sejumlah daerah lain, jadi tolonglah pengertian teman-teman di Aceh,” katanya.
Menurut Gamawan, isu krusial terkait pertanahan pemerintah pusat telah berbesar hati memberi kewenangan bagi pemerintah Provinsi Aceh mengelola sebelas kewenangan. Sementara daerah-daerah lain di Indonesia hanya diberi sembilan kewenangan.
“Dalam 11 kewenangan yang diserahkan itu juga terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Dua kewenangan ini kan gemuk. Tapi (Aceh hingga saat ini, red) tetap tidak mau,” katanya.
Terkait pembagian hasil minyak bumi dan gas lepas pantai, pemerintah pusat, kata Gamawan, menawarkan pengelolaan di 12-200 mil laut, Aceh dilibatkan bersama-sama.
“Tapi itupun belum mau. Malah mereka minta semuanya. Kalau seperti itu wilayah negara itu semuanya nanti dikelola oleh Aceh dong. Padahal Aceh itu bagian dari NKRI. Jadi karena itu saya minta gak mungkin diserahkan semuanya 200 mil, karena lewat dari itu kan masuk ZEE (Zona Ekonomi Exclusive),” katanya.
Gamawan yakin jika Pemprov dan DPR Aceh mau sedikit berbesar hati, maka tiga aturan turunan dari MoU Helsinki itu dapat segera terealisasi. Apalagi pembahasannya sudah terkatung-katung sejak empat tahun lalu.
Solusi Waktu Daftar Tidak Mendapatkan Email Konfirmasi dari Panselnas

Salah satunya adalah masalah belum mendapatkan email konfirmasi setelah melakukan pendaftaran di portal panselnas, seperti yang dialami oleh salah satu pelamar Yusriadi, Amd.Kep yang merupakan lulusan dari Akademi Keperawatan Jabal Ghafur Sigli.
“Saya sudah mengisi formulir registrasi, tapi tidak dapat email konfirmasi dari Panselnas,” kata Yusri, saat datang ke media center Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Rabu (3/9/2014) kemarin seperti ditulis di JPNN,
Menanggapi permasalahan tersebut, Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, pelamar yang belum menerima email konfirmasi dapat langsung login ke instansi yang dituju minimal 1×24 jam setelah pengisian formulir registrasi.
“Login ke instansi yang dituju menggunakan username yakni NIK dan password yang sama seperti saat pelamar melakukan input saat pengisian formulir registrasi,” ujarnya.
Ditambahkan mantan pejabat Sumedang ini, email akan tetap dikirimkan karena itu pelamar dimohon untuk bersabar. Jika email notifikasi dari Panselnas tidak terkirim pelamar dapat menggunakan mode “cari” yang terdapat dalam halaman formasi CPNS 2014.
Sekedar mengingatkan saja untuk alur pendaftaran CPNS 2014 adalah sebagai berikut:
Pendaftaran CPNS 2014 ini menggunakan sistem baru dimana untuk pendaftaran calon peserta baik untuk instansi pusat maupun daerah diwajibkan registrasi secara online di portal panselnas yang beralamat di www.panselnas.menpan.go.id setelah berhasil mendaftar para peserta akan mendapatkan email balasan dari panselnas, langkah selanjutnya peserta wajib melakukan login ke situs sscn.bkn.go.id atau situs instansi tersebut untuk melengkapi data serta untuk melakukan print tanda peserta seleksi.
Banyak kendala yang biasa dihadapai oleh para peserta, misalnya tidak menerima email balasan dari panselnas solusinya silakan mencari email konfirmasi tersebut dalam kotak spam di akun anda.
Selain itu ada lagi kasus peserta tidak bisa login di situs sscn.bkn.go.id, dan untuk solusinya peserta diwajibkan menunggu selama 24 jam terlebih dahulu sebelum login ke sscn.bkn.go.id seperti yang dipaparkan panselnas beberapa saat yang lalu.
FORMASI CPNS KABUPATEN ACEH TIMUR 2014
| RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| TAHUN ANGGARAN 2014 |
| NO. |
NAMA JABATAN |
KUALIFIKASI PENDIDIKAN |
GOL./RUANG |
JUMLAH ALOKASI |
RENCANA PENEMPATAN |
| (1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) |
| Jumlah | 39 | ||||
| I. JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU DAN FUNGSIONAL UMUM | |||||
| 1. | Medik Veteriner Pertama | Dokter Hewan | III/b | 1 | Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan |
| 2. | Analis Ketahanan Pangan | S1 Ilmu Pertanian/Perikanan/ Peternakan/Ilmu Ekonomi/Statistik/Teknologi Pertanian/Ilmu dan Teknologi Pangan/Mikrobiologi dan Rekayasa Hayati/Rekayasa Kehutanan dan Rekayasa Pertanian Peternakan/Ilmu Ekonomi/Statistik/Teknologi Pertanian/Ilmu dan Teknologi Pangan/Mikrobiologi dan Rekayasa Hayati/Rekayasa Kehutanan dan Rekayasa Pertanian |
III/a | 1 | Dinas Pertanian dan Holtikultura |
| 3. | Penyuluh Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera | S-1 Psikologi | III/a | 1 | Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Sejahtera |
| S-1 Hukum Islam | III/a | 1 | Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Sejahtera | ||
| 4. | Perencana Pertama | S-1 Ilmu Ekonomi/Akuntansi/Perbankan | III/a | 1 | Bappeda |
| 5. | Penata Ruang Pertama | S-1 Planologi | III/a | 1 | Bappeda |
| 6. | Pengawas Mutu Hasil Pertanian Pertama | S-1 Teknologi Hasil Pertanian | III/a | 1 | 1. Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan |
| 7. | Analis Kelembagaan/Organisasi | S-1 Ilmu Hukum | III/a | 1 | Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan |
| S-1 Sosial Politik (Ilmu Politik) | III/a | 1 | Bagian Organisasi Kepegawaian pada Setdakab Aceh Timur | ||
| 8. | Inspektur Tambang Pertama | S-1 Teknik Pertambangan | III/a | 1 | Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Pertambangan & UKM |
| S-1 Geologi | III/a | 1 | Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Pertambangan & UKM | ||
| 9. | Analis Informasi Hasil Pertanian | S-1 Teknik Informatika/Sistem Informasi/Ilmu Komputer/Matematika | III/a | 1 | Dinas Pertanian dan Holtikultura |
| III/a | 1 | Dinas Pertanian dan Holtikultura | |||
| 10. | Bidan Pertama | D-IV /S-1 Ilmu Kebidanan | III/a | 1 | Dinas Kesehatan |
| 11. | Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Pertama | S-1 Teknik Sipil | III/a | 1 | Dinas Pekerjaan Umum |
| 12. | Analis Keuangan | S-1 Perbankan | III/a | 1 | Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah |
| S-1 Ekonomi Manajemen | III/a | 1 | Dinas Sosial dan Tenaga Kerja | ||
| S-1 Ekonomi Syariah | III/a | 1 | Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu | ||
| 13. | Analis Rehabilitasi | S-1 Kesehatan Masyarakat | III/a | 1 | Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
| 14. | Analis Konservasi Kawasan | S-1 Kehutanan | III/a | 1 | Dinas Kehutanan dan Perkebunan |
| 15. | Analis Pengembangan Wilayah | S-1 Planologi | III/a | 1 | 1. Badan LH, Kebersihan dan Pertamanan |
| 1 | 2. Dinas Pekerjaan Umum | ||||
| S-1 Teknik Sipil | III/a | 1 | 1. Badan LH, Kebersihan dan Pertamanan | ||
| 1 | 2. Bappeda | ||||
| 16. | Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama | S-1 Ilmu Hukum | III/a | 1 | Bagian Hukum Setdakab. Aceh Timur |
| 17 | Pemeriksa Pajak Pelaksana | D-III Perpajakan | II/c | 1 | 1. Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah |
| 1 | 2. Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu | ||||
| 18. | Pranata Komputer Pertama | S-1 Manajemen Informatika | III/a | 1 | 1. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil |
| 1 | 2. Bappeda | ||||
| 1 | 3. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan | ||||
| 1 | 4. Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu | ||||
| 19. | Pranata Komputer Pelaksana | D-III Komputer | II/c | 1 | 1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
| 1 | 2. Dinas Kesehatan | ||||
| 20. | Sekretaris | D-III Kesekretariatan | II/c | 1 | 1. Sekretariat Daerah Kab. Aceh Timur |
| 1 | 2. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan | ||||
| 21. | Pemandu Wisata | D-III Pariwisata | II/c | 1 | Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga |
| II. JABATAN YANG DAPAT DILAMAR OLEH SARJANA DARI SEMUA JURUSAN | |||||
| 22. | Analis Kebijakan Pertama | S-1 Semua Jurusan | III/a | 1 | Bappeda |
| 23. | Perencana Pertama | S-1 Semua Jurusan | III/a | 1 | Bappeda |
| 24. | Auditor Pertama | S-1 Semua Jurusan | III/a | 1 | Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah |
FORMASI CPNS KABUPATEN PIDIE 2014
| RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| TAHUN ANGGARAN 2014 |
| NO. |
NAMA JABATAN |
KUALIFIKASI PENDIDIKAN |
GOL./RUANG |
JUMLAH ALOKASI |
RENCANA PENEMPATAN | |
| (1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) | |
| Jumlah | 30 | |||||
| 1 | Pengawas Jalan dan Jembatan | S.1 Teknik Sipil | III/a | 2 | 2 | Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kab. Pidie |
| 2 | Auditor Pertama | S.1 Akutansi | III/a | 4 | 4 | Inspektorat Kab. Pidie |
| S.1 Teknik Sipil | III/a | 2 | 2 | Inspektorat Kab. Pidie | ||
| S.1 Semua Jurusan Kependidikan | III/a | 2 | 2 | Inspektorat Kab. Pidie | ||
| 3 | Analis Ekonomi | S.1 Ekonomi Manajemen | III/a | 2 | 2 | Sekretariat Kabupaten Pidie |
| 4 | Analis Produk Hukum | S.1 Hukum | III/a | 2 | 2 | Sekretariat Kabupaten Pidie |
| 5 | Analis Pengelolaan Kekayaan Daerah | S.1 Ekonomi Manajemen | III/a | 1 | 1 | Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kab. Pidie |
| 6 | Penyuluh Pertanian Pertama | S.1 Pertanian | III/a | 2 | 2 | Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Pidie |
| 7 | Penyuluh Kehutanan Pertama | S.1 Kehutanan | III/a | 2 | 2 | Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Pidie |
| 8 | Pengawas Perikanan Pertama | S.1 MIPA Biologi | III/a | 1 | 1 | Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Pidie |
| 9 | Pengelola Teknologi Hasil Pertanian | S.1 Pertanian | III/a | 1 | 1 | Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Pidie |
| 10 | Guru SLB | S.1 Pendidikan Luar Biasa / Kres Program Pendidikan Luar Biasa + PLB | III/a | 1 | 1 | SLB Trubue |
| 11 | Guru Bimbingan Konseling (Guru Pertama) | S.1 Pendidikan Bimbingan Penyuluhan / Konseling | III/a | 2 | 2 | SMK Negeri 2 Sigli SMP Negeri Tiro |
| 12 | Guru Geografi (Guru Pertama) | S.1 Pendidikan Geografi | III/a | 2 | 2 | SMA Negeri 1 Muara Tiga SMA Negeri I Kembang Tanjong |
| 13 | Guru Agama Islam | S.1 Pendidikan Agama Islam | III/a | 2 | 2 | Madrasah Ummul Qur'an (MUQ) Kab. Pidie |
| 14 | Guru Bahasa Inggris (Guru Pertama) | S.1 Pendidikan bahasa Inggris | III/a | 2 | 2 | SMA Negeri 1 Glumpang Baro SMA Negeri 1 Geumpang |





.jpg)
.jpg)




.jpg)

.jpg)
.jpg)







